Nah
sebenarnya saya baru tahu kalau menggunakan cincin di jari tengah itu dilarang
atau nggak dianjurkan gitu lah. Bukan jari tengah aja deng jari telunjuk juga.
Ini baru saya tahu setelah saya nonton yutub ceramah Ustadz Khalid Basalamah
(semoga Allah merahmati beliau).
Saya
yang demen bukan demen sih tapi dari dulu juga pakai cincin di jari tengah tangan
kiri pula. Masalahnya dari pertama pakai cincin ya di jari tengah. Bukan
hanya saya aja sih kebanyakan wanita juga sering memakai cincin di jari tengah.
Mulai dari Emak saya, adek saya, sepupu saya, temen-temen saya juga umumnya
pakai di jari tengah sebelah kiri juga.
Nah,
ceritanya setelah nonton video itu jadi sadarlah saya jika selama ini i do something wrong *e e sok sok inggris
hahaha*. Jadi reaksi pertama saya adalah “oooowww gitu ya berarti gue salah
donk selama ini”. Tapi sampai saya ngetik ini tulisan saya masih tetap
menggunakan cincin di jari tengah n tangan kiri saya becoz cincinnya hanya muat disitu, kalau dipindahin ke jari manis
kegedean apalagi ke jari kelingking, melorot deh. Jadi piye ini?????
Nah,
dari ngulik-ngulik gugel saya mendapatkan beberapa sumber terpercaya insha
Allah yang membahas mengenai jari mana aja yang dilarang untuk disematkan penghias
jari ini alias cincin dan jari mana yang disunahkan untuk menggunakannya (ya
jika kamu ingin menggunakannya).
Berikut
ini saya lampirkan beberapa dalil.
Yang pertama yang membahas mengenai
jari mana yang dilarang untuk disematkan cincin.
Dari
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam melarangku memakai cincin di dua jari: ini dan ini.
Beliau memegang jari tengah dan jari setelahnya. (HR. Muslim 5614)
Dalam
Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi mengatakan,
Makruh
bagi lelaki memakai cincin di jari tengah dan jari setelahnya, karena hadis
ini. Dan ini larangannya makruh. (Syarh Shahih Muslim, 14/71).
Berdasarkan
hadis tersebut dan penjelasan dari sumber yang saya dapatkan juga bahwa
menggunakan cincin di jari tengah itu menyerupai kebiasaan kaum Sodom atau kaum
Nabi Luth AS yang menyukai sesama jenis. Dan kita juga tahu bahwa jari tengah
biasanya diedentikkan dengan sesuatu yang berbau porno. Kalau tak percaya
cobalah acungkan jari tengah kalian ke orang *kalau tak kena ketuk kepala tu ya
pasti kena kejar*. Dulu sih saya nggak tahu kalau jari tengah itu punya arti
yang buruk padahal saya sendiri pernah ngacungkan jari tengah saya ke sepupu,
terus sepupu saya bilang, “tau nggak sih kalau ngacungkan jari tengah itu
artinya tiiiiiiiit”. Dari situ saya tahu.
Ok,
balik ke point awal. Dari hadits tersebut disebutkan dilarang menggunakan
cincin di jari tengah dan setelahnya. Yang dimaksud dengan jari setelahnya ini
adalah jari telunjuk. Dari penjelasan Imam Nawawi bahwa dalam syarh Imam Muslim
diatas hukumnya itu makhruh tanzih bukan haram. Menurut hemat saya jadi kalau
mau pakai di jari tengah atau telunjuk masih boleh nggak dosa. Hanya saja
bukankah lebih baik mengikuti yang diajarkan Nabi SAW, dengan begitu dapatlah
pahala.
Yang kedua, lantas jari mana yang tepat untuk memakai cincin?
Nah berikut
haditsnya,
Dari
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, menceritakan,
Cincin
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di jari ini. Lalu Anas
memegang kelingking tangan kirinya. (HR. Muslim 5610).
Ok,
setelah ada penjelasan tersebut akhirnya saya tahu bahwa sunnahnya menggunakan
cincin itu di jari kelingking dan jari manis.
Lantas kalau untuk perempuan samakah
hukumnya dengan yang dijelaskan di atas? adakah larangan menggunakan cincin di
jari tengah dan telunjukuntuk perempuan??
Dijelaskan
oleh Imam Nawawi dalam syarh shahih
Muslim menegaskan,
Kaum
muslimin sepakat bahwa yang sesuai sunah, lelaki memasang cincinnya di kelingking.
Sementara wanita boleh memakai cincinnya jari manapun. (Syarh Shahih Muslim,
14/71)
Dari
penjelasn tersebut jelaslah bahwa perempuan bebas mau dipakai di jari mana aja.
Larangan tersebut berlaku hanya untuk lelaki karena agar tak menyerupai kebiasaan
kaum Sodom.
Jadi
pun kalau dah kayak gitu tak masalah lah saya nak pakai di jari tengah saya,
tak mesti saya tukar posisi, udah PW.
Kalau
masalah tangan mana, tangan kiri atau kanan, tak kesahlah nak yang mana satu.
Karena tak ada dalilnya. Hanya saja para ulama berbeda pendapat yang mana yang
lebih afdhal. Kebanyakan salaf memakainya di jari tangan kanan,
kebanyakannya lagi di jari tangan kiri. Imam Malik sendiri menganjurkan memakai
di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedangkan ulama
Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal karena tujuannya adalah
untuk berhias diri. Tangan kanan ketika itu lebih mulia dan lebih tepat untuk
berhias diri dan juga sebagai bentuk pemuliaan. Lihat Syarh Shahih Muslim,
14: 66.
Kesimpulannya
adalah:
Bahwa
laki-laki dilarang memakai cincin di jari tengah dan atau telunjuk. Namun
sunnahnya adalah jari kelingking dan boleh jari manis. Akan tetapi perempuan
bebaslah nak pakai di jari manapun dia suka. Dan bebas nak tangan kiri atau
kanan.
Wallahu a’lam
Sumber : rumaysho.com dan konsultasisyariah.com