Friday, February 23, 2018

EKSISTENSI NIQAB (NIQAB ZAMAN NOW)

Note: sebagian hanya opini semata *curahan hati*


Pada umumnya masyarakat lebih familiar dengan penggunaan istilah cadar dibandingkan niqab. Sebenarnya apakah kedua hal tersebut berbeda ataukah sama saja?. Setelah saya kulik-kulik melalui mesin penelusur ternama apalagi kalau bukan mbah google haha. Ternyata niqab dan cadar adalah kedua hal yang sama hanya beda penyebutannya saja. Berdasarkan Wikipedia cadar adalah kain penutup kepala atau muka untuk perempuan. Sedangkan niqab merupakan istilah dalam bahasa Arab-nya yang bermakna lebih syar’i untuk istilah cadar.

Umumnya niqab (cadar) lebih banyak dikenakan oleh perempuan-perempuan di negara Arab seperti Arab Saudi, Yaman, Bahrain, Kuwait, Qatar, Oman dan UEA serta Pakistan. Namun pada zaman sekarang niqab (cadar) sudah umum dikenakan oleh perempuan-perempuan muslim di seluruh dunia tidak terbatas di Negara Arab saja, termasuk juga di Indonesia. Namun di Indonesia sendiri istilah niqab dan cadar itu berbeda makna. Pasa saya Tanya temen cadar itu hanya mentup hidung tapi mata sama dahi masih Nampak (itu loh seperti yang dipakai oleh Syaidatul Nafisah di film Malaysia yang berjdul 7 Petala Cinta #ada yang pernah nonton?). Nah sedangkan niqab itu seperti yang kebanyakan orang Arab pakai hanya Nampak mata doank.

Jika dilihat pada masa ini *zaman now istilahnya mah* sudah begitu banyak wanita muslim yang mengenakan niqab berbeda dengan bertahun-tahun yang lalu. Seperti halnya banyak aktris yang mulai tergerak hatinya untuk berhijab, sekarang sudah banyak publik figur (aktris) yang mengenakan niqab. Bahkan ada geng dengan nama “niqab squad” yang digawangi Indadari. Ini adalah tempat berkumpulnya para niqabis (istilah wanita yang beniqab) dan mereka pun punya agenda rutin. Semakin banyak yang berniqab maka ini pun pada akhirnya merubah paradigma masyarakat mengenai niqab.

Jika dahulu niqab lebih diidentikan dengan sesuatu yang negatif (seperti islam yang fanatik) atau islam bergaris keras atau bahkan mungkin dikenal dengan istilah yang lebih buruk seperti terorisme. Akan tetapi sudah berbeda dengan pada masa ini. Kita sudah tidak merasa canggung lagi untuk berinteraksi dengan mereka apalagi sampai menjaga jarak. Namun dengan semakin ramahnya pandangan masyarakat mengenai niqab dan semakin banyak yang mengenakan maka hakikat dari niqab pun ikut bergeser. Jika dahulu (di Indonesia) niqab dianggaap sebagai sebuah simbol ketaatan seorang muslimah maka zaman sekarang seolah niqab hanya dianggap hal yang lumrah sama halnya dengan jilbab. Berbeda dengan zaman dulu warnanya hanya hitam polos. Pada masa ini warna dan model niqab pun sudah sangat bervriasi. Ada yang jenis kupu-kupu, mata elang, Yaman, Arab dan ala Indonesia (ntar saya yang buat modelnya) dan penggunaannya pun sudah sangat fashionable bahkan sudah ada yang dihiasi bordir atau payet ataupun bermotif polkadot misalnya seperti yang dipakai oleh Indadari *itu loh mantan istri Caesar*.

Namun ironisnya ada yang mengenakan niqab hanya untuk gaya-gayaan (ikut trend istilahnya mah) atau agar terlihat shalihah (apakah pantas agama dijadikan mainan?). Bahkan ada fenomena niqabis-niqabis tapi masih hobi selfi kemudian memajangnya di akun media sosialnya disertai dengan quote-quote agamis ataupun ngompor-ngomporin untuk cepet-cepet merid di usia muda (sah-sah saja asal jangan ngebet hahaha). Nggak salah sih yang mereka lakuin asal niatnya tulus berbagi ilmu bukan dengan maksud dan tujuan tertentu. Karena sayang sekali jika ternyata yang dilakuin itu mencederai niat awalnya. Apalagi yang mungkin niat awalnya berniqab untuk menutup wajahnya (kecantikannya) demi menghindari fitnah tapi masih hobi pasang foto selfi dengan gaya diunyu-unyuin. Apa yang ingin ditampakkan dari foto selfi tersebut padahal wajah cantiknya pun sudah tertutup, tak ada yang bisa melihat. Ya sayang aja kalau itu akan merusak nilai ibadah di dalamnya. Dikhawatirkan ada riya’ atau tabaruj di dalamnya. Dan bisa saja dengan kebiasaan-kebiasaan foto selfi itu bisa merusak image para niqabis yang memang berusaha menggunakan niqab lillahi ta’ala. Entar gara-gara ulah niqabis narsis yang doyan tebar pesona makna dari niqab ikut tercederai pula. Karena syaitan bisa menjerumuskan manusia dalam keadaan apapun. #Ampuni hamba ya Rabb jika ini bagian dari buruk sangka, hamba hanya bingung kenapa itu terjadi. Semoga mereka tidak seperti prasangka hamba.

Kemudian terlepas dari fenomena tersebut bagaimanakah hukum menggunakan niqab?. Para ulama pun masih berselisih paham mengenai penggunaan niqab. Ada yang mewajibkan ada yang mensunnahkan dan ada yang hanya menyatakan mubah (membolehkan) *silahkan mencari secara mandiri untuk dalilnya agar lebih memahami*. Semuanya kembali kepada keyakinan seorang muslimah tersebut. Saya pribadi lebih cenderung berpikir mengenakan niqab itu bukanlah keharusan apalagi kewajiban tetapi sebuah pilihan untuk merapatkan diri pada Illahi. Jika ia merasa harus menutup wajahnya untuk menjaga hati dan agar terhindar dari fitnah ini mungkin lebih utama pun tujuannya untuk menjaga pandangan orang lain terutama lelaki. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa lelaki adalah makhluk visual sangat menyukai keindahan dan kecantikan. Seorang lelaki pada umumnya ketika melihat wanita adalah dari fisiknya (parasnya). Ketika paras wanita tersebut menarik atau cantik itu akan mudah menggoda iman seorang lelaki. Ya, semuanya kembali kepada apa yang diyakini.

Lantas ketika seorang muslimah telah memutuskan berniqab bagaimana berniqab yang benar agar sesuai dengan ajaran islam?. Berdasarkan beberapa sumber yang saya baca penggunaan niqab yang benar adalah hanya menampakkan mata saja atau salah satunya artinya tidak boleh alis apalagi jidat diperlihatkan, karena bisa saja ini akan mengurangi nilai ibadahnya. Karena menurut hemat saya ketika alis dan dahi masih nampak, maka kecantikannya pun masih akan kentara. Berbeda jika ketika yang terlihat hanya mata saja, kita sama sekali tidak bisa menerka wajahnya seperti apa. Bukankah aura kecantikan yang abadi akan terlihat dari sikap dan kepribadian kita. Maka berniqablah dengan sempurna. Mungkin seperti Umi Pipik contohnya (ah, sudah seperti itupun masih diterpa gosip).

Lantas bagaimana orang yang bercadar akan melaksanakan sholat apakah harus melepas niqabnya?. Untuk perihal ini saya menyimpulkan dari beberapa dalil sebagai berikut:

- Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rosulullah saw melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat”. (HR. Ibnu Majjah).

- Dari Ibnu ‘Abbas ra, ia berkata “Nabi saw bersabda: “aku perintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh tulang (anggota sujud); kening-beliau lantas memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidung-kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari dari kedua kaki dan tidak boleh menahan rambut atau pakaian (sehingga menghalangi anggota sujud)”. (HR. Bukhari).

Berdasarkan hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa Rosulullah melarang menutup mulut ketika shalat dengan kata lain ketika seseorang shalat dengan mengenakan cadar pastilah mulutnya akan tertutup cadar. Dan selain itu Rosulullah memerintahkan agar sujud dengan ketujuh anggota sujud (badan). Maka dengan memakai cadar akan menghalangi pelaksanaan perintah sujud dengan ketujuh anggota sujud tersebut. Padahal kita diperintahkan untuk menempelkan dahi dan hidung di tempat sujud tanpa adanya penghalang seperti kain atau dalam hal ini seperti cadar. Berdasarkan Ibnu Abdil Barr, membuka cadar ketika shalat sudah menjadi ijma para ulama bahwa hukumnya wajib.

“Ibnu Abdil Barr berkata: “Mereka telah bersepakat bahwa wanita wajib membuka wajahnya pada saat shalat dan ihram” (kassyafu Al-Qina’ ‘An Matni Al-Iqna’, vol.2 hlm.256).

Membuka cadar tidak hanya sebatas ketika shalat tetapi juga ketika haji atau ihram hal ini berdasarkan hadist yang bersumber dari ‘Abdullah bin Umar ra:

“….dan wanita yang sedang ihram tidak boleh memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan” (HR. Bukhari).

Sebenarnya larangan menggunakan cadar ketika shalat adalah makhruh bukan haram yang bisa membatalkan shalat karena hal yang membatalkan pun harus bisa dibuktikan berdasarkan nash yang benar. Jadi menurut hemat saya menggunakan cadar ketika shalat bisa dilihat dari situasi dan kondisi terlebih dahulu. Jika shalatnya di rumah tidak perlulah menggunakan cadar agar anggota sujud tidak terhalang. Akan tetapi jika yang menganggap menggunakan cadar adalah wajib dan ia shalat bukan di rumah namun masih tertutup dari lelaki asing maka hukum mengenakan cadar menjadi makhruh, sementara jika shalat di tempat umum yang dilihat lelaki dan dengan mengenakan cadar maka boleh saja (mubah) karena dianggap pelaksanaan kewajiban dan yang wajib menggugurkan yang makhruh. Wallahu’alam.

Inti dari tulisan ini adalah jika telah memutuskan berniqab, maka berniqablah dengan sempurna. Niatkan hanya karena ingin lebih meraptkan diri pada Illahi dan mengharapkan ridha-Nya.

Saturday, February 17, 2018

BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES)

1. Pengertian BUMDes
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa yang kepemilikan modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat (Permendagri No. 39/2010).
BUM Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (UU No. 6/2016).

2. Jenis-Jenis Usaha Yang Bisa Dikelola BUMDes
a. Pelayanan Umum yang meliputi air minum desa, usaha listrik desa, dan lumbung pangan;
b. Penyewaan yang meliputi alat transportasi, perkakas pesta, gedung pertemuan, rumah toko, tanah milik BUM Desa, barang sewaan lainnya;
c. Perantara yang meliputi jasa pembayaran listrik, pasar desa, dan jasa pelayanan lainnya;
d. Perdagangan yang meliputi pabrik es, pabrik asap cair, hasil pertanian, sarana produksi pertanian, sumur bekas tambang, dan kegiatan bisnis produktif lainnya;
e. Keuangan yang meliputi memberikan akses kredit dan peminjaman yang mudah diakses oleh masyarakat desa;
f. Usaha Bersama pengembangan kapal desa berskala besar, desa wisata dan kegiatan usaha bersama yang mengkonsolidasikan jenis usaha lokal lainnya.
Modal untuk pendirian usaha BUMDes berdasarkan PP No. 72/2005 dan Permendagri No. 39/2010 dapat berasal dari:
a.    Pemerintah Desa dari kekayaan desa yang dipisahkan.
b.   Penyertaan modal dari masyarakat, tabungan/simpanan masyarakat.
c.    Bantuan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan dana tugas pembantuan.
d.   Pinjaman dari pinjaman lembaga keuangan atau Pemda.
e.    Penyertaan modal pihak lain atau kerja sama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan, misalnya dari pihak swasta dan atau masyarakat.

3. Tujuan Pendirian BUMDes
Dalam Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 4/2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa tujuan pendirian BUMDes adalah:
a.    Meningkatkan perekonomian desa;
b.   Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa;
c.    Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa;
d.   Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;
e.    Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
f.    Membuka lapangan kerja;
g.   Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa; dan
h.   Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

4. Prinsip-Prinsip Dalam Pengelolaan BUMDes
Dalam Buku Panduan Pembentukan dan Pengelolaan BUM Desa yang diterbitkan oleh PKDSP Universitas Brawijaya Tahun 2007 prinsip pengelolaan BUMDes adalah:
a.    Kooperatif, yaitu semua komponen yang terlibat di dalam BUM Desa harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya.
b.   Partisipatif, yaitu semua komponen yang terlibat di dalam BUM Desa harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUM Desa.
c.    Emansipatif, yaitu semua komponen yang terlibat di dalam BUM Desa harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama.
d.   Transparan, yaitu aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.
e.    Akuntabel, yaitu seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif.
f.    Sustainabel, yaitu kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUM Desa.

Wednesday, February 14, 2018

HEART ATTACK (FILM THAILAND)


Saya akan berbagi cerita mengenai salah satu film Thailand yaitu “Heart Attack” mungkin sudah ada yang nonton tapi izinkan saya nak berbagi cerita sedikitlah. Ya, kalau di Indonesia judulnya Heart Attack tapi kalau di Thailand judul asli film ini adalah “Freelancer”. Heart Attack kalau dartikan berdasarkan bahasa artinya serangan jantung tapi nggak tahu deh makna sebenarnya apa. Yaudahlah lanjut, film ini ditayangkan di bioskop pada tahun 2015 (termasuk bioskop Indonesia juga). Sesuai dengan judulnya film ini lebih fokus mengisahkan tentang tokoh utama pria yang bernama Yoon yang diperankan oleh Sunny Suwanmethanont *saya bingung ngejanya suwan-met-hanont atau suwan-methanont* aahh sudahlah. Dikisahkan Yoon ini adalah seorang freelancer yang tak mengenal waktu kerja *pikirannya hanya kerja dan kerja*. Yoon ini memiliki sahabat sekaligus agensi yang selalu memberikan pekerjaan untuknya. Bahkan ketika Je yang diperankan oleh Violette Wautier hendak berhenti dari profesinya Nampak sekali Yoon sangat sedih dan tidak ingin posisi Je digantikan oleh orang lain. Karena bagi Yoon tidak ada Je yang ke-2. *aku ingat nggak punya sahabat dekat* oh mirisnya…

Berdasarkan salah satu sumber yang me-review film ini kenyataannya menurut budaya di Thailand freelancer adalah pekerjaan yang ekstrem, dimana seoarang freelancer tidak boleh sakit, tidak punya waktu istirahat yang banyak boro-boro mau liburan, *kejar target broo*. Berdasarkan kisah nyata tersebutlah sang sutradara (Nawapol Thamrongrattanarit) menggarap film ini.

Udah lanjut, Yoon ini adalah pekrja keras dan bertanggungjawab dengan pekerjaannya sebagai disgner graphis sampai-sampai dia tidak memperhatikan kondisi tubuhnya. Bahkam dia memecahkan rekornya sendiri tidak tidur selama 5 hari. Hingga pada akhirnya dia menyadari tubuhnya terasa gatal-gatal dan ditumbuhi ruam-ruam yang pada akhirnya mengahambat kecepatan dia dalam bekerja. Kemudian dia memutuskan pergi ke dokter dan ketika membayar obat dia terkejut dengan biaya yang begitu mahal hampir 7000 baht *padahal ceritanya dia baru saja mendapat bayaran setara dengan itu* sakit itu mahal broo. Berdasarkan rekomendasi dari internet Yoon pun akhirnya pergi ke Rumah Sakit Umum. Disinilah dia bertemu dengan dr. Imm yang diperankan oleh Davika Hoorne. Jangan berharap adanya kisah cinta yang romantis diantara mereka, karena kamu akan gigit jari.

Pertemuan awal yoon dengan sang dokter memberi kesan yang tak biasa bagi dia, dia mulai merasakan adanya perasaan yang aneh. Dia mau menuruti semua anjuran sang dokter agar bias sembuh, bahkan dia berlibur ke pantai sesuatu yang tak pernah dilakukannya.

Sebenarnya Yoon ini mulai menyukai dr. Imm ini terlihat dari perasaan sedih dan takut dia ketika dia menyadari bahwa dia sudah sembuh itu artinya dia tidak akan bertemu lagi dengan sang dokter *tapi dia tidak bisa mengungkapkannya* aah payah hahaha. Karena sebab itu dia mulai menyibukan diri lagi dengan pekerjaannya dan tidak mengatur pola makannya, hingga timbul gatal-gatal lagi. Dan endingnya dia ke rumah sakit lagi agar bisa bertemu dengan sang dokter. Kan bisa minta nomor kek atau tanya medsosnya kek agar bisa terhubung terus tanpa harus membuat diri menjadi sakit gimana sih lu Yoon-yun *hadeeh*.

Sebagai pecinta film bernuansa romantic ala-ala film Korea awalnya saya berpikir ini adalah film cinta romantis makanya saya bela-bela download di LK21 (ini situs legal atau nggak ya?). Meskipun genre film ini adalah komedi romantis. Namun sayangnya di film ini tak saya temukan cerita romantisnya bahkan sampai filmnya kelar, hanya di ending film ada sedikit adegan manis tapi bukan romantis antara dr. Imm dengan Yoon.

Film ini punya jalan cerita yang tidak bisa ditebak apalagi endingnya itu loh. Meskipun film ini mungkin terkesan kaku dan monoton dan juga sepi *yaelah kayak hati gue, sepi*  but for all *gaya dikit*  bagi saya film ini tidak begitu membosankan untuk ditonton ulang. Saya berharap dengan ending filmnya yang masih gantung ada season ke-2 dari film ini. Smoga.

Tuesday, February 6, 2018

Teruntukmu Duhai Adam

Teruntukmu Duhai Adam


Wahai akhi,
Engkau memang bukanlah orang pertama yang ku miliki rasa seperti ini, sebuah rasa yang menggebu dan mebuatku tersenyum dalam sendiri. Rasa yakin yang begitu kuat bahkan disaat pertemuan kita masih menjadi rahasia.

Wahai akhi,
Terkadang ada rasa yang begitu membuatku takut. Apakah pertemuan kita akan terjadi? Apakah doaku akan segera terwujud? Apakah kita bisa bersama meniti jalan kehidupan ini untuk menggapai ridho-Nya?

Wahai akhi,
Sesungguhnya ada rasa yang bercampur aduk di hatiku. Konflik batin. Ya, ku namai itu konflik batin. Tahukah engkau mengapa ku sebut begitu? Hmm…tentulah tidak. Tapi akan ku ceritakan kepadamu.

Wahai akhi,
Di satu sisi aku memang mengharapkan pertemuan kita, aku mengharapkanmu, ingin bersamamu. Aku selalu bermimpi untuk bisa ada di sampingmu ketika engkau butuh sebuah sandaran atau tepukan untuk menguatkanmu. Namun, disisi lain ada kecamuk di dalam hatiku, perasaan bersalah dengan keyakinan yang aku jalani, yang ku bangun selama ini. Hijrah. Istiqomah. Ya, dua kata yang sedang ku usahakan. Engkau harus tahu betapa beratnya, sulitnya untuk bisa menjalani itu.

Aku takut kehilanganmu, tapi aku juga takut dengan perasaanku itu. Takut jikalau Dia yang menguasai hatiku ini tak menyukai itu. Terkadang aku diselimuti kebingungan harus mengikuti nafsuku atau keyakinanku.

Wahai akhi,
Engkau pun harus tahu betapa berat perasaanku ketika harus merelakanmu dan memasrahkan semuanya pada Dia. Tapi aku sadar aku hanya manusia yang tak punya kuasa terhadap diriku sendiri. Aku ada dalam genggaman-Nya. Aku takut Dia menjauh dariku dan membiarkanku tersesat dalam nafsuku. Aku takut keyakinanku terampas oleh nafsuku.

Wahai akhi,
Akhirnya ku sadari. Sesungguhnya hanya Dia-lah yang mengetahui yang terbaik untuk kita. Jika melepasmu adalah yang terbaik maka itulah yang harus ku lakukan. Jikalau jodoh toh tak akan kemana, begitu kan yang kebanyakan orang katakan?. Aku hanya bisa berusaha, berdoa dan bertawakal. Cukuplah hanya Dia yang mengetahui perasaanku. Cukuplah dengan berdoa kepada-Nya. Harapanku adalah tetap bisa sabar dan ikhlas terhadap ketentuan-Nya. Inilah ikhtiarku untukmu.


Teruntuk seseorang yang masih ku sebut namanya dalam doa.

Monday, January 29, 2018

DEAR MANTAN

Mantan

Tulisan ini saya beri judul mantan. Bukan bermaksud sengaja ingi mengingat mantan, tetapi ingin meluapkan isi hati yang berkecamuk selama beberapa bulan ini. Ya kali aja tiba-tiba dia nyasar ke blog saya hahaha.

Ceritanya, beberapa bulan belakangan mantan saya jadi sering menghubungi saya. Dan ini membuat saya terpikirkan terus. Meski tak selalu saya respon, tak munafik terkadang kembali teringat kenangan bersama dia, tapi juga teringat kejadian terakhir yang membuat hubungan menjadi kandas. Saya pikir, saya masih sensitif dan melankolis.

Pada suatu hari saya bertanya kepadanya, apakah istrinya tahu kalau dia wa saya. Dia mengatakan nggak. Kemudian saya bertanya kembali, apa nggak masalah. Dan dia jawab, masalah gimana. Dan sampai saya menulis ini belum saya balas.

Mungkin menurut dia tidak masalah tapi saya ini wanita yang juga sekaligus mantan. Saya tidak tahu dan tidak mengerti kenapa seorang lelaki menghubungi mantannya lagi setelah waktu yang cukup lama tidak berkomunikasi. Padahal disaat posisi dia sudah menikah dan memiliki anak pula. Ya, mungkin tidak masalah untuknya. Tapi bagaimana jika pada akhirnya sang istri tahu. Masa dia nggak ngecek HP suaminya (memangnya kamu simpan dengan nama apa nomor saya). Ya, syukur-syukur kalau istrinya tidak mempermasalahkan, tidak seperti saya. Tapi sedikit banyaknya pasti ada kecamuk juga di dalam hati.

Tapi meskipun begitu hendaknya suami menjaga perasaan pasangannya. Apa perlu menghubungi mantan hanya untuk sekedar bilang, “pagi”, “siang”, “sore” atau mengirim emoticon-emoticon nggak jelas. Jika hanya sekedar mengucapkan salam atau bertanya kabar, itu masih wajar dan tidak masalah. Sebenarnya bisa saja saya blokir nomornya. Tapi saya berpikir itu membuat saya tidak bisa berdamai dengan masa lalu.

Yang membuat saya masalah dengan hal ini adalah dia sudah menikah dan punya anak sedangkan saya masih sendiri (dan dia tahu itu) lalu maksud lu apa. 

Tuesday, October 24, 2017

Ssssssssttt,,,,,,,Gelar Gue Berubah????????


Yupz, postingan kali ini judulnya Gelar Gue Berubah?????. Dan gue (yaelah sok sok an pake gue luuu nyet) bingung kenapa bisa berubah. Yah, tanggal 23 september kemarin (2017) gue wisuda setelah 6 tahun berjibaku dengan panasnya tanah Dompak. Sebenarnya gue udah lulus tahun 2016 ding, hanya baru bisa mengikuti wisuda gelombang kedua tahun 2017 ini padahal harusnya gue bisa wisuda gelombang pertama  tapi karena ada hal lain yang tak bisa ditoleransi walhasil gue baru bisa gelombang kedua (kata-kata lu muter-muter situ aje pusing gue bacanya).

Gue ikut wisuda penuh dengan rasa malas berbeda dengan orang yang pasti bersuka cita akhirnya lulus dan bisa merayakannya. Gue udah hilang semangat untuk wisuda gara-gara diundur harus nunggu 1 semester ditambah nggak ada pendamping (maksud gue nyokap gue). Gue aja nggak ada kenangan yang banyak waktu prosesi wisuda kemarin, jangankan foto selfie pake toga, foto dengan teman aja kepaksa hanya dapat beberapa foto doang (itupun karena mereka memaksa). Walhasil nggak ada yang bisa gue liat-liat. AAhh bodoh dah, gue juga malu liat muka gue yang kayak topeng dimana bedak gue udah celempang-celempang (lu kagak ngerti celempang artinya belepotan, bertumpuk, tak merata, luntur ya gitulah).

Masya Allah panasnya ruang wisuda itulah yang membuat bedak gue luntur tak berbentuk, ditambah bulu mata gue lepas pula gara-garanya ada temen gue yang iseng narikin penutup muka gue waktu gue tidur-tiduran nunggu giliran naik keatas podium. Bayangkan ada sekitar 650-an orang yang wisuda dan kami urutan terakhir harus menunggu 500-an orang…walhasil gue harus pelan-pelan mengedipkan mata (seperti mengedipkan mata kepada kekasih ahahaha).

Oke cerita wisuda sekian dulu, sekarang kembali ke topik utama. Iya, title gue berubah. Ceritanya gue kan lulus bulan September tahun 2016 nah waktu itu akreditasi prodi gue masih C dan otomatis title gue juga masih Sarjana Sosial (S.Sos.). Dan sebulan kemudian akreditasi prodi gue menjadi B dan otomatis title yang disandang pun bukan Sarjana Sosial (S.Sos.) lagi melainkan sudah berubah menjadi Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) sebenarnya gue juga bingung penulisannya kayak gimana tapi kampus gue pakenya gitu jadi gue tulis juga gitu.

Akan tetapi gue sempet bingung ketika gua lihat buku dies natalis, tertulis gue lulus bulan April tahun 2017. Dan ada terlintas kalo ngikutin taggal kelulusan yang baru berarti gelar gue bukan S.Sos. lagi tetapi S.I.P. dong ya??. Dan saya bertanya kepada teman-teman dan mereka pada nggak tahu semua mengapa bisa begitu. Akhirnya gue tanya ke staf langsung dan stafnya bilang memang sudah berubah. Gue bingung, kog bisa????? Apakah tidak masalah seperti itu kedepannya???

Ya sudahlah mungkin ini kebijakan kampus, biar mahasiswanya bisa menyandang gelar S.I.P. dan nggak pinjam gelar S.Sos. lagi dari jurusan lain.Saya terima saja dengan lapang dada.

Friday, July 21, 2017

PUASA NADZAR

Puasa nadzar merupakan puasa yang dilaksanakan ketika kita menginginkan atau mengharapkan seuatu kemudian harapan tersebut terakabul. Maka ia wajib untuk membayar nadzar tersebut. Jika ia tidak mampu untuk membayar nadzar tersebut maka ia dikenai denda atau kaffarat. Pada dasarnya hukum puasa bernadzar adalah mubah atau boleh. Asalkan nadzar yang telah diucapkan harus dilaksanakan atau dipenuhi karena ia termasuk janji (yang menjadi hutang) kepada Allah SWT.

Allah Ta’ala berfirman,
“Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah: 270)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
Barangsiapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah memaksiati-Nya. ” (HR. Bukhari no. 6696)


Macam-macam puasa nadzar :
1. Puasa Nadzar Nafsi
Artinya melakukan puasa yang berkaitan dengan pribadi masing-masing orang. Puasa ini tidak untuk berjamaah, dan nadzar nafsi dilaksanakan apabila menginginkan sesuatu atau ber-nadzar. 
2. Puasa Nadzar Ahli
Artinya melakukan suatu puasa nadzar yang bekaitan dengan orang lain maksudnya bukan untuk dirinya sendiri. Misalnya: ada seseorang yang kita nadzarkan, dan dengan nadzar kita orang itu dari perbuatan yang tidak baik menjadi baik.
3.  Puasa Nadzar Juriat
Artinya melakukan sesuatu nadzar kepada tempat ibadah. Yang dimaksud tempat ibadah di sini ialah tempat-tempat yang suci seperti:
a.       Bernadzar ke Baitullah
b.      Bernadzar ke Masjid Nabawi
c.       Bernadzar ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsha

Adapun denda/sanksi/kafarat bagi yang tidak mampu/sanggup melakukan puasa nadzar adalah seperti dibawah ini. Ia boleh memilih salah satu dari ketiga kaffarat dibawah ini.:

1. Membebaskan budak/hamba sahaya, namun untuk saat ini tidak ada budak, sehingga untuk menerapkan   kaffarat tersebut bisa dibilang sulit atau tidak bisa.
2. Memberi makan sepuluh fakir miskin, atau memberi pakaian mereka, seseuai dengan kadar makanan atau pakaian yang biasa ia berikan kepada keluarganya.
3. Berpuasa selama tiga hari dan tidak harus berturut-turut.


sumber: 
https://muslim.or.id
http://wajoo.blogspot.co.id



Postingan Terakhir

PENGALAMAN TES CPNS KPU TA 2018